Palu, Indonesia --
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melanjutkan rangkaian kegiatannya di Sulawesi Tengah, kali ini hadir di Universitas Tadulako (Untad) Palu, guna kembali bersilaturahmi dengan segenap Civitas Akademika Untad Palu dan memberikan kuliah umum kepada seluruh mahasiswa. Kedatangan Menkumham di sambut riuh standing applause dari seluruh mahasiswa yang hadir di ruang auditorium kampus untad palu.
Menkumham Supratman yang juga dikenal sebagai mantan dosen di kampus ini berkesempatan untuk berbagi pandangan mengenai perkembangan sistem hukum di Indonesia. Dalam kuliah umum tersebut, Menkumham menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan nasional.
"Dengan semakin kompleksnya tantangan zaman, kita harus terus memperkuat regulasi melalui pendekatan berbasis elektronik. Saya mengajak seluruh elemen, termasuk akademisi, untuk ikut berperan dalam proses pembentukan hukum yang berorientasi pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, saya yakin dan penuh harap, bahwa dari ruangan ini, kalian, para mahasiswa Universitas Tadulako Palu, akan tumbuh menjadi generasi yang tangguh, siap menghadapi arus tantangan global. Di tangan kalianlah harapan Indonesia Emas 2045 bersemayam, menyongsong masa depan gemilang yang kita impikan bersama." Ujarnya.
Sementara itu Rektor Untad Palu, Prof.Dr.Ir. Amar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Menkumham, seraya berharap pentingnya kerja sama antara dunia akademis dan pemerintah dalam mewujudkan visi negara hukum yang demokratis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa kuliah umum Menkumham ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa dan akademisi untuk memahami lebih dalam tentang proses perumusan peraturan perundang-undangan dan kontribusi yang dapat mereka berikan dalam pengembangan hukum di Indonesia.
"Kami berharap, kuliah umum ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengedepankan nilai-nilai hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Hermansyah Siregar.