Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan S Sujarwo beserta jajaran petugas ikuti apel siaga dan Deklarasi Zero Halinar yang bertempat di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang pada hari kamis (10/10/2024).
Kegiatan Apel Siaga ini dipimpin oleh Brigjen Pol. Teguh Yuswardie Selaku Direktur Pengamanan dan Intelejen (Dirpamintel) Ditjen Pemasyarakatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan dan para Kepala UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya melaksanakan kegiatan Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar. Beliau menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan dan LPKA. "Deklarasi Zero Halinar merupakan janji yang harus dilaksanakan. Bagi ASN yang menggunakan atau menyelundupkan narkoba sudah pasti akan dipecat secara tidak terhormat". Ungkap Andika.
Dirpamintel, Teguh Yuswardhie dalam sambutannya menyampaikan  "Keamanan dan ketertiban Lapas, Rutan, dan LPKA merupakan prioritas utama yang harus kita jaga. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita bisa mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata." Jelas Teguh.
Dalam kegiatan apel hari ini merupakan bukti konkret komitmen dari Pemasyarakatan khususnya di Wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basic yang merupakan instruksi dari Plt. Dirjen PAS, Reynhard Silitonga yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar yang merupakan upaya untuk memperkuat integritas dan profesional.Â