Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Dampingi Tim dari Dinas Perhubungan dan Kejari Jakarta Barat dalam Penilaian Barang Sitaan

7 Oktober 2024   14:21 Diperbarui: 7 Oktober 2024   14:46 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Dinas Perhubungan dan aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat lakukan kunjungan penilaian Basan Baran pada beberapa unit Mobil sitaan Kejari Barat yang di Titipkan di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada hari senin (07/10).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kunjungan langsung ini didampingi oleh staf dari administrasi dan pemeliharaan dalam memeriksa kondisi fisik mobil tersebut, menaksirkan harga serta memcocokkan dengan surat penitipan barang rampasan. Percepatan proses penyelesaian basan/baran yang di simpan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menjadi perhatian khusus pihak-pihak tersebut.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mendukung dan mengungkapkan "kunjungan penilaian barang sitaan ini langkah nyata dan kami akan terus bersinergi dalam pengelolaan barang bukti sitaan dengan pihak APH terkait", ungkapnya.

Kedepannya diharapkan basan maupun baran yang telah dititipkan dapat segera dieksekusi  pihak APH penitip terkait sesuai putusan pengadilan  akan status hukumnya, apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataupun dimusnahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun