Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Jakarta Barat Ikuti Sosialisasi Pembayaran Common Expanses Platform Pembayaran Pemerintah Secara Daring yang Diselenggarakan KPPN Jakarta V

25 September 2024   11:54 Diperbarui: 25 September 2024   12:06 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Common Expenses Melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Pengelola Keuangan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat  yang dilaksanakan diruang keuangan pada hari rabu 25/09/2024.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Pembukaan acara oleh Kepala KPPN Jakarta V, Lili Khamiliyah, Kegiatan diikuti oleh seluruh unit mitra kerja dari lingkup KPPN Jakarta V. Dalam kesempatan ini peserta kegiatan menerima materi berkaitan dengan Sosialisasi Transaksi Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah, Narasumber menyampaikan bahwa banyak manfaat yang akan dirasakan oleh berbagai pihak terutama adalah platform pembayaran dengan sistem ini akan akan sangat membantu bagi para Satker karena tagihan akan muncul pada menu SAKTI tiap bulannya sehingga mempercepat pembayaran dan meningkatkan keakuratan pelaksanaan anggaran.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Sebelumnya Kementerian Keuangan meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yakni sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, menguatkan _public trust_ sekaligus mengubah tradisi dari penggunaan kertas menjadi digital. Common Expenses yang telah difasilitasi oleh Platform Pembayaran Pemerintah meliputi pembayaran tagihan listrik, telpon, dan internet melalui penyedia PLN dan Telkom.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun