Tangerang -
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Common Expenses Melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Pengelola Keuangan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat  yang dilaksanakan diruang keuangan pada hari rabu 25/09/2024.
Pembukaan acara oleh Kepala KPPN Jakarta V, Lili Khamiliyah, Kegiatan diikuti oleh seluruh unit mitra kerja dari lingkup KPPN Jakarta V. Dalam kesempatan ini peserta kegiatan menerima materi berkaitan dengan Sosialisasi Transaksi Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah, Narasumber menyampaikan bahwa banyak manfaat yang akan dirasakan oleh berbagai pihak terutama adalah platform pembayaran dengan sistem ini akan akan sangat membantu bagi para Satker karena tagihan akan muncul pada menu SAKTI tiap bulannya sehingga mempercepat pembayaran dan meningkatkan keakuratan pelaksanaan anggaran.
Sebelumnya Kementerian Keuangan meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yakni sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, menguatkan _public trust_ sekaligus mengubah tradisi dari penggunaan kertas menjadi digital. Common Expenses yang telah difasilitasi oleh Platform Pembayaran Pemerintah meliputi pembayaran tagihan listrik, telpon, dan internet melalui penyedia PLN dan Telkom.
implementasinya sangat memudahkan Jajaran dari Rupbasan Kelas I Jakarta Barat untuk melaksanakan pembayaran belanja rutin melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Serta menjamin setiap rupiah APBN dilaksanakan secara efisien dan efektif, akuntabel, mudah dan cepat. Rupbasan Kelas I Jakara Barat mengapresiasi dengan adanya bentuk kerjasama pembayaran belanja rutin ini yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN Jakarta V.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H