implementasinya sangat memudahkan Jajaran dari Rupbasan Kelas I Jakarta Barat untuk melaksanakan pembayaran belanja rutin melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Serta menjamin setiap rupiah APBN dilaksanakan secara efisien dan efektif, akuntabel, mudah dan cepat. Rupbasan Kelas I Jakara Barat mengapresiasi dengan adanya bentuk kerjasama pembayaran belanja rutin ini yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN Jakarta V.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!