Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Jakarta Barat Ikuti Virtual Zoom Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI)

25 September 2024   10:38 Diperbarui: 25 September 2024   10:38 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Menindaklanjuti surat dari inspektorat jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi didampingi Kasubsi Administrasi Dan Pemeliharaan mengikuti Kegiatan Virtual Zoom yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal hal Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di ruang Kepala kantor pada hari rabu (25/09).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 ini berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024. Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipaparkan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti. yang menjelaskan bahwa "keterkaitan antara SPI dengan nilai Reformasi Birokrasi adalah ZI memiliki bobot 3 dalam indikator Penilaian Rb General sedangkan SPI Memiliki bobot 10 dalam indikator Penilaian RB General" dalam penjelasannya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Survei Penilaian Integritas (SPI) ini adalah alat yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi korupsi di berbagai instansi pemerintah. SPI bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun