Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Pemenuhan P2HAM Rupbasan Jakarta Barat Lakukan Pembenahan Dan Pemenuhan Sarana Prasarana

22 September 2024   15:33 Diperbarui: 23 September 2024   09:36 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat berkomitmen melakukan pembenahan dengan pemenuhan beberapa Sarana dan Prasarana (Sarpras) kepada para pengunjung, baik bagi yang kondisi fisiknya normal maupun berkebutuhan khusus (disabel), baik dari kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) atau masyarakat umum khususnya pengunjung wanita.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mengatakan "Saat ini saya bersama seluruh jajaran memiliki komitmen melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga kami perlu mengadakan pemenuhan berbagai Sarpras pendukung sebagai tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM." ujarnya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Pemenuhan sarpras ini mengandalkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh Petugas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dengan saling bekerja bakti bersama. "Dalam beberapa hari ini kami kerja bakti, ada yang dibagian pengecetan lantai teras gudang penyimpanan. bagian pengecetan parkir khusus disabilitas, bagian pengecetan parkir khusus perempuan,  dan kerja bakti dalam penambahan penutup di ruang parkir para tamu pengunjung layanan dan internal jajaran kami" pungkasnya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun