Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kunjungi Rupbasan Jakarta Barat Beri Penguatan Publik Berbasis HAM

8 Agustus 2024   18:07 Diperbarui: 8 Agustus 2024   18:12 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengunjungi Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM. 

HumasRupbasan
HumasRupbasan

Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Setiyo Sujarwo beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan rombongan dengan yang diarahkan ke beberapa area ketersediaan aksesibilitas dan ketersediaan Sarana Prasarana (Sarpras) di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang menjadi kriteria dalam Penilaian P2HAM. "Semua data dukung Pemenuhan P2HAM itu tidak sulit apabila sudah dimengerti dan pemenuhan P2HAM menyeluruh di seluruh Indonesia karena bagi Satker Kemenkumham itu wajib ada", kata Gusti Ayu. 

HumasRupbasan
HumasRupbasan

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dipaparkan, Rupbasan Jakarta Barat akan terus berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas. 

HumasRupbasan
HumasRupbasan

HumasRupbasan
HumasRupbasan

HumasRupbasan
HumasRupbasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun