Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

2 Juni 2024   10:10 Diperbarui: 2 Juni 2024   10:26 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kadiv Yankumham Zulhairi menghadiri Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award Tahun 2024 hari ini Sabtu, 1/06/2024. Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Acara juga dihadiri oleh Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjajana dan Wakil Ketua Mahakamah Agung Yang Mulia Suharto dengan total peserta pada pemberian penghargaan kali ini ada 300 orang terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah yang telah dilatih menjadi Paralegal di Desa atau Kelurahan masing-masing dan menjadi seorang juru damai bagi masyarakat.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Widodo Ekarjajana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi dari Kemenkumham, Mahakamah Agung, Kemendagri, Kemendes PDTT dan BPIP RI serta para sponsor. Lebih lanjut Prof. Widodo Ekatjajana menyampaikan bahwa melalui Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa dan Lurah ini telah berhasil membuat keadaan Desa/Kelurahan menjadi tertib hukum, aman, dan damai dengan masyarakat yang sadar hukum.

Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta membawa 20 Perwakilan yang dinobatkan menjadi Non Litigation Peacemaker dimana Lurah Cipayung menjadi nominasi pemenang top 10. Serta M. Hari Ananda selaku Lurah Karet Tengsin Tanah Abang mewakili Region 4 menjadi nominasi dengan voter terbanyak yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2024.Terakhir Prof. Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukanlah ajang perlombaan kalah menang melainkan sebagai wadah dalam memotifasi Kepala Desa/Lurah dalam memberikan pelayanan hukum non litigasi sebagai implementasi Negara Hadir di tengah Masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun