JAKARTA - Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muhammad Mehdi menghadiri Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus guna memperkuat Komitmen untuk mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang mengusung tema "Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan/LPKA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta", yang bertempat di The Acacia Hotel, Selasa (30/01/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dan turut dihadiri oleh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Singgih Budi Prakoso), Kasubbag Binlat Ops Polda Metro Jara (Kompol Saifudin Ali Mrsaleh), Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Arya Wicaksana), Ketua KPO Provinsi DKI Jakarta (Wahyu Dinata), Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu (Benny Sabdo), Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta (Budi Awaluddin) dan Para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu. "Dibutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini," tegas Ibnu Chuldun dalam sambutannya.
#Kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhandki
#kanwilkemenkumhamdki
#rupbasanjakartabarat
#BerAKHLAK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H