Jatah makan ditempatkan dalam tepak dan tertata rapi. Jauh dari pikiran masyarakat yang menilai makanan di penjara tak layak makan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengapresiasi komitmen Lapas Merah Mata dalam memberikan pelayanan kebutuhan warga binaan.
Ilham Djaya menyebut meski sebagai warga binaan, mereka layak mendapatkan makanan yang baik. Terutama untuk memenuhi gizi.
Hal tersebut sesuai dengan Permen Hukum dan HAM No 40 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana, kata Ilham.
Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bahwa pada tahun 2023 lalu pihaknya memang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
PKS tersebut dilaksanakan dalam rangka sertifikasi ketetapan halal pada dapur lapas, Rutan, dan LPKA dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dia menargetkan seluruh dapur Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan pada tahun 2024 ini telah memperoleh sertifikasi halal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H