Martapura, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin terima kunjungan dari tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Selasa (28/02). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam tata kelola adminisrasi benda sitaan dan barang rampasan sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor http://M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang tarja Kemenkumham tahun 2023, Surat Direktur Yantah dan Lola Basan Baran Nomor: http://PAS2.PR.04.02-04 tgl 12 januari 2023 hal pelaksanaan tarja Kemenkumham RI tahun 2023 serta hasil giat zoom meeting "pengarahan pengisian laporan Tarja B02 dan Sosialisasi modul SDP Basan Baran" dengan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran yang dilaksanakan pada tgl 23 Februari 2023.
Agenda kunjungan Tim Divisi PAS Kalsel diantaranya melaksanakan Sosialisasi Modul SDP Basan Baran sekaligus Penguatan Tusi dan Monev basan baran. Tim yang diketuai oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Ahmad Tohari diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Banjarmasin dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Adpel, Deddy Puspito selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Rupbasan Banjarmasin, bertempat di Aula Rupbasan Banjarmasin, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Rupbasan Banjarmasin.
Dalam sosialisasi modul yang diberikan, Ahmad Tohari berpesan agar Operator SDP dapat memahami dengan baik cara kerja SDP yang baru Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan penginputan registrasi data basan baran sesuai dengan kondisi real yang ada di gudang penyimpanan serta agar tersaji data basan baran yang selalu update guna memudahkan dalam hal pengawasan dan pengamanan basan baran.
Disela kegiatan sosialisasi, Ahmad Tohari juga berikan penguatan kepada jajaran petugas Rupbasan Banjarmasin, beliau menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalsel, Sri Yuwono yang berhalangan hadir. Beliau berpesan agar dapat memanfaatkan DIPA terkait Pemeliharaan Basan Baran sebaik mungkin, karena dengan berjalannya pemeliharaan dengan baik maka kepercayaan Aparat Penegak Hukum terhadap Rupbasan akan semakin baik, Kedua, Jaga Integritas selama bertugas, sekecil apapun kontribusi positif yang diberikan akan berdampak bagi organisasi, begitupun sebaliknya, Ketiga, pertahankan kedisiplinan yang telah baik selama ini, seperti apel pagi rutin, pelaksanaan piket sesuai dengan jadwal piket serta miliki rasa tanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban agar pekerjaan yang dilaksanakan dapat dilaksanakan secara akuntabel, Terakhir, sebagai ASN kita patut bersyukur dan selalu berperilaku positif dimanapun kita ditugaskan", pesannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan seluruh petugas Rupbasan Banjarmasin, selanjutnya, Tim Divisi Pemasyarakatan menuju gudang penyimpanan basan baran guna pelaksanaan monev terhadap tata kelola penyimpanan basan baran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H