Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Penulis - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Instansi Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pasca Libur Panjang Idul Fitri, Kakanwil Datangi Rupbasan Ambon

17 April 2024   15:08 Diperbarui: 17 April 2024   15:16 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon -  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara kelas I Ambon kedatangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo, Rabu (17/4/24). Kedatangan tersebut untuk melakukan monitoring pasca libur lebaran sekaligus silahturami bersama Petugas Rupbasan Ambon.

Didampingi Kepala Rupbasan Ambon, Nasarudin Tidore, Kakanwil menyapa dan bersalaman dengan seluruh pegawai sekaligus memantau langsung sejumlah sarana prasaran mulai dari Ruang Tunggu, Ruang Kerja Pengamanan dan Pengelolaan, Ruang Kerja Keuangan, Ruang Kerja Administrasi dan Pemeliharaan, serta Gudang Penyimpanan Basan Baran.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon

"Terus jaga kebersihan lingkungan kantor serta berikan pelayanan yang prima baik kepada Aparat Penegak Hukum maupun Masyarakat sesuai dengan Standar yang telah ditetapkan," ucap Hendro.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon

Nasarudin Tidore selaku Kepala Rupbasan Ambon, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Kakanwil Kemenkumham Maluku Pasca libur lebaran. "Kami berterima kasih atas kunjungan Kakanwil di tengah-tengah kesibukannya, bersedia meluangkan waktu untuk mengunjungi kami di Rupbasan Ambon," ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun