Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jajaran Rupbasan Palembang Saksikan Secara Daring Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023

26 Juli 2024   16:09 Diperbarui: 26 Juli 2024   16:17 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang - Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023. Jajaran Rupbasan Palembang menyaksikan secara Daring dengan aplikasi zoom, bertempat di Aula Rupbasan Palembang lantai 2 pada Jumat (26/07/24) pukul 10.00 WIB s.d selesai.

Acara ini secara terpusat dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jln.HR Rasuna Said - Jakarta. Dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly beserta Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama.

Dalam kesempatan ini, Kemenkumham mendapatkan 15 kali berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Jajaran Rupbasan Palembang Saksikan Secara Daring Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023
Jajaran Rupbasan Palembang Saksikan Secara Daring Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023
Follow IG : @rupbasan_palembang_FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#IlhamDjaya

Jajaran Rupbasan Palembang Saksikan Secara Daring Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023
Jajaran Rupbasan Palembang Saksikan Secara Daring Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun