Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan Fungsi Intelijen

7 Maret 2023   11:02 Diperbarui: 7 Maret 2023   11:05 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang -- Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat dan Kasubsi Pamlola, Benny Hendrawan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 bertempat di Hotel Aryaduta. Peserta kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan pembentukan dan TUSI anggota UIP (Unit Layanan Pemasyaraktan) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berjumlah 36 orang yang akan diselenggarakan selama 2 hari yaitu mulai tanggal 6 s.d 7 Maret 2023.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut, dengan mengawali bahasannya mengenai Sistem peradilan pidana merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup yang selaras dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. Mengakhiri sambutannya, Ilham berharap agar Anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan mampu melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban pada masing-masing satuan kerja. "Intelijen Pemasyarakatan pula kedepan diharapkan mampu menyajikan produk-produk intelijen melalui sistem jaringan pemasyarakatan dalam bentuk laporan guna informasi dalam penyusunan kebijakan pimpinan", tutup Ilham Djaya.

Kasubsi Pamlola mengikuti Paparan (Dok. Rupbasan)
Kasubsi Pamlola mengikuti Paparan (Dok. Rupbasan)

Kemudian, acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 dilanjutkan dengan pemberian materi dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan oleh Muhammad Dwi Sarwono selaku Koordinator Intelejen. Serta dilakukannya pemaparan materi dari AKBP Iralinsah, Kepala Bagian Analis Direktur Intelijen dan Keamanan pada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

 Parulian Hutabarat, Kepala Rupbasan Kelas I Palembang mendukung kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Intejen pemasyarakatan hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional sesuai dengan instruksi Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun