Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Upacara dan Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-73

26 Januari 2023   15:22 Diperbarui: 26 Januari 2023   15:23 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Palembang ikuti upacara hari bhakti Imigrasi ke-73 

Kamis, 26 Januari 2023 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kepala Rupbasan Palembang dan jajaran ikuti upacara dan tasykuran peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Berlaku sebagai inspektur upacara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.

Dalam amanatnya disampaikan pula ucapan Selamat Hari Bhakti Imigrasi   ke-73 kepada insan imigrasi. Semoga dengan tema" Imigrasi Baru Indonesia Semakin Maju" menjadikan citra imigrasi semakin baik dan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam hal pelayanan keimigrasian.

poto bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
poto bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Setelah upacara, dilanjutkan dengan acara tasykuran yang digelar di Aula Yusuf Adiwinata Kanim Palembang. Pada acara tasyakuran ini sekaligus dilaksanakan peresmian Mobil Layanan Keliling 'Lakso' dan ditutup dengen prosesi pemotongan tumpeng.
Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumham_ri
@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun