Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Pelatihan Petugas Pelaksana Komunikasi Masyarakat Angkatan III dan IV

13 Januari 2023   16:11 Diperbarui: 13 Januari 2023   16:20 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Rupbasan Palembang ikuti pelatihan yankomas. Dokpri

Jumat, 13 Januari 2023 Pegawai Rupbasan Palembang an Dwi Satya Afrianto mengikuti Pelatihan Petugas Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Angkatan III dan IV. Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 13 sd 18 Januari 2023. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau secara virtual menggunakan zoom meeting.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi di bidang Hak Asasi Manusia bagi pelaksana pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat dengan jumlah Jam Pelajaran/Hari 26 JP/4 hari dan diikuti oleh 79 unit pelaksana teknis se-Indonesia. Setelah selesai materi, peserta akan mengikuti post test dan mendapatkan sertifikat bagi yang memenuhi standar pelatihan.

Parulian Hutabarat, Karubpasan Palembang mendukung kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya pelatihan Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat ini peserta perwakilan dari Rupbasan Palembang mampu melaksanakan pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dan mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumham_ri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun