Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2023

28 Desember 2022   14:43 Diperbarui: 28 Desember 2022   14:45 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karupbasan Palembang ikuti kegiatan penyerahan DIPA (Dok. Rupbasan)

Rabu, 28 Desember 2023 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Karupbasan Palembang mengikuti kegiatan  Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2023. Diikuti oleh 140 satuan kerja maupun organisasi perangkat daerah di wilayah kota Palembang.

Parulian Hutabarat, Karupbasan Palembang mendukung kegiatan ini. Diharapkan dapat mendorong realisasi belanja pemerintah baik melalui APBN maupun anggaran pendapatan belanja daerah untuk menggerakan perekonomian Indonesia khususnya di kota Palembang.

kegiatan penyerahan DIPA di kantor Walikota (Dok. Rupbasan)
kegiatan penyerahan DIPA di kantor Walikota (Dok. Rupbasan)
Follow IG : @rupbasan_palembang_FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembangMantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun