Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkuat Harmanisasi dan Sinergitas antar APH, Karupbasan Palembang Kunjungi Kejari Palembang

13 Desember 2022   13:59 Diperbarui: 13 Desember 2022   14:26 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALEMBANG - Dalam rangka meningkatkan harmonisasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang, Parulian Hutabarat sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, (13/12). Parulian didampingi dengan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi & Pemeliharaan (Minhara), Hariyanto dan Kasubsi Pengamanan & Pengelolaan (Pamlola) Benny Hendrawan.

Begitu sampai di kantor Kejari Palembang, Parulian beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Eko Adhyaksono, dan didampingi Kepala Seksi Barang Bukti & Rampasan (Kasi Barbuk), Andri M. Parulian dan jajaran disambut hangat di ruang kerja Kajari Palembang.

Dalam pembicaraan hangat di ruang kerja tersebut, Parulian menyampaikan tujuan mereka datang adalah untuk silaturahmi dan memperkuat harmonisasi serta sinergitas antar APH. Selain itu, Parulian juga menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Rupbasan sesuai amanat UU.

"Rupbasan secara kedudukan hukum memiliki kekuatan. Seperti UUD 1945 pasal 28H ayat 4 tentang HAM kepemilikan pribadi termasuk yang lagi disita negara. Kemudian di KUHAP Pasal 44 ayat (1) bahwa Benda Sitaan (Basan) dititipkan di Rupbasan. Ada UU NO.8 1981 yang diperjelas di PP NO. 27 1983 tentang pelaksaan UU No.8 tahun 1981, ujar Parulian."

Koordinasi antar Rupbasan Palembang dan Kejari Palembang (Dok. Humas Rupbasan Palembang)
Koordinasi antar Rupbasan Palembang dan Kejari Palembang (Dok. Humas Rupbasan Palembang)

Kajari Palembang, Eko Adhyaksono menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari pihak Rupbasan Palembang. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari pihak Rupbasan. Dalam waktu dekat kami pun akan berkunjung ke Rupbasan Palembang untuk melihat kondisi gudang Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang ada."

Kunjungan ini berlangsung secara hangat dan santai. Di akhir kunjungan, Kajari mengajak foto bersama di depan pintu masuk kantor Kejari Palembang.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun