Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana kanwil Kemenkumham Sumsel.
Bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, tanggal 21-22 November, Kepala Rupbasan Palembang Kanwil Kemenkunham Sumsel, Parulian Hutabat didampingi Kasubsi Pamlola, Benny Hendrawan mengikutiKakanwil Kemenkumham Harun Sulianto melalui Kepala Divisi A dministrasi membuka acara secara langsung. Idris mengatakan salah satu gangguan penyelenggaran pemasyarakatan adalah "Bencana" baik itu bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, ataupun bencana yang disebabkan human error seperti kebakaran. Maka dari itu diperlukan adanya tindakan atau upaya untuk mengurangi resiko dan dampak oleh bencana tersebut. Penanggulangan bencana dititikberatkan pada kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk mengurangi resiko dampak yang ditimbulkan bencana.
Selain itu terdapat 3 pilar yang perlu dipersiapkan yakni insfrastruktur UPT Pemasyarakatan, Kesiapsiagaan Bencana dan penanganan darurat UPT di Sumsel
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kasi Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM serta para pejabat administrasi di lingkungan kanwil Kemenkumham Sumsel.
Parulian Hutabarat, Karubpasan Palembang kanwil Kemenkumham Sumsel berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan kemampuan bagi UPT Pemasyarakatan dalam penanggulangan bencana.
Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg
CC :