Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Kegiatan ANEV Sekjen Kemenkumham

10 November 2022   17:20 Diperbarui: 10 November 2022   17:37 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis, 10 November 2022

Bertempat di ruangan Karupbasan Palembang, Kepala Rupbasan Palembang kanwil Kemenkumham Sumsel, Parulian Hutabarat didampingi Kasubsi Pam dan Lola, Benny Hendrawan serta Bendahara satker mengikuti kegiatan ANEV Sekretaris Jenderal Kemenkumham secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini Tahun Anggaran 2023 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM

hasil tangkapan layar kegiatan ANEV Sekjen. Dokpri
hasil tangkapan layar kegiatan ANEV Sekjen. Dokpri

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala Biro, Kepala Pusdatin dan para sekretaris utama didampingi oleh Kepala bagian yang membidangi pengolaan BMN, para PPJB dan pegawai bersertifikat pengadaan barjas. Selain itu juga dipaparkan tugas dan fungsi UKPBJ serta fungsi pengelolaan dan pengadaan.

Kepala Rubpasan Palembang, Parulian Hutabarat mendukung kegiatan ANEV sekretaris jenderal ini. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya guna ketercapain target kinerja yang dicanangkan.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun