Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pegawai Teladan Perioe Triwulan II TA 2022

30 Juni 2022   10:55 Diperbarui: 30 Juni 2022   11:08 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALEMBANG - Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel kembali berikan apresiasi dan reward bagi pegawai teladan. Parulian Hutabarat selaku Kepala Kantor memberikan penghargaan kepada satu orang pegawai pada Kamis (30/06/22). Bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi bertempat di halaman Kantor Rupbasan Palembang.

Dokpri
Dokpri

Pemberian penghargaan pegawai teladan pada periode bulan Juni 2022 ini berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya capaian kinerja dan kedisiplinan. Pegawai yang mendapatkan predikat tersebut adalah Haidir, Pengelola Basan Baran pada Sub Seksi (Subsi) Administrasi & Pemeliharaan (Minhara).

Parulian mengungkapkan pemberian penghargaan pegawai teladan adalah salah satu bentuk motivasi bagi para pegawai. "Semua pegawai mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih reward ini dan penghargaan ini didasarkan pada kinerja dan kedisiplinan yang bisa dilihat dari Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) serta penilaian atasan langsung." Parulian menambahkan bahwa ini juga sebagai salah satu kenangan sebelum pegawai yang bersangkutan purna bhakti di tahun depan.

"Bila seorang pensiun, dia tidak ditanyakan berapa besaran gaji terakhir, tetapi yang ditanyakan adalah apa penghargaan yang sudah didapat dan kontribusinya untuk kantor. Meski selembar kertas ini tidak ada harganya bila dirupiahkan, tapi setidaknya ini bisa menjadi pelipur lara Pak Haidir ketika ingin bernostalgia saat masa kerja di kantor ini. Maski hampir memasuki masa purnabhakti, Pak Haidir saya perhatikan memberikan contoh yang baik dan bisa dituakan. Oleh karena itu, Pak Haidir memang layak mendapat penghargaan sebagai pegawai teladan triwulan II tahun 2022 ini," tutup Parulian dalam amanatnya.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun