Palembang -- Dalam rangka meningkatkan skill petugas dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang kembali menggelar pelatihan keterampilan petugas dalam pemeliharaan Basan Baran. Kegiatan ini bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja Pengembangan Produktivitas dan Keterampilan Transmigrasi (BLKPPKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/03/22).
Pelatihan keterampilan ini merupakan pelatihan rutin tahunan yang diadakan Rupbasan Palembang guna meningkatkan keterampilan petugas pemeliharaan Basan Baran. Tahun ini adalah tahun ketiga Rupbasan Palembang mengadakan kegiatan ini. Dikarenakan pentingnya kegiatan ini dan harus terus dilakukan tiap tahunnya, maka Rupbasan Palembang melakukan MoU kerja sama dengan pihak BLKPPKT Disnakertrans Prov. Sumsel.
Kepala UPTD BLKPPKT Disnakertrans Prov. Sumsel, Kadarman beserta jajaran hadir langsung ke kantor untuk menandatangani MoU kerja sama ini. Acara dibuka secara seremonial dan ada sambutan dari kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Kepala Rupbasan Palembang, Parulian menyampaikan pentingnya pelaksanaan pemeliharaan Basan Baran pada Rupbasan Kelas I Palembang.
"Merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 44 ayat (1), bahwa barang bukti dititipkan di Rupbasan. Berdasarkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara Dan Barang Rampasan Negara Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, bahwa Basan Baran harus dipelihara dan dirawat serta dijaga kondisi nya agar mutu dari basan baran tersebut tetap terjaga." tutur Parulian.
Karupbasan menambahkan, seluruh peserta untuk dapat memperhatikan secara seksama seluruh materi yang dijabarkan pada Bimtek, agar dapat langsung diimplementasikan dilapangan.
"Kepada seluruh peserta pelatihan, saya harap bapak/ibu sekalian dapat memperhatikan dan mempelajari dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh para narasumber. Hal ini merupakan bekal pelaksanaan pemeliharaan Basan Baran yang akan bapak/ibu praktekkan dalam tugas sehari-hari." tambah Parulian.
Pemberian materi dilakukan oleh Instruktur otomotif UPTD BLKPPKT Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan, Ibnu Hajar. Ibnu menjabarkan teknis pemeliharaan kendaraan, dari tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan, tes jalan dan kontrol, hingga cara perawatan kendaraan. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab peserta dan praktik lapangan pemeliharaan ke gudang Basan Baran.