Pasuruan - Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Endang Purwati mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNIS PAS) Tahun 2024 yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 17 s/d 18 Oktober 2024 di Surya Hotel & Cottage Prigen. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, yang juga didampingi oleh para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (17 Oktober 2024).
Agenda pertama dalam kegiatan ini yaitu pemaparan materi Literasi Keamanan Data dan Informasi pada Lingkungan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh narasumber Fisha yang berasal dari Kominfo Jawa Timur.
Dalam paparannya, Fisha menjelaskan bahwa, "Literasi keamanan data dan informasi di lingkungan pemasyarakatan sangat penting untuk melindungi data sensitif dan menjaga keamanan serta privasi narapidana, petugas, dan pengunjung. Dengan meningkatkan literasi keamanan data dan informasi, lingkungan pemasyarakatan dapat lebih efektif dalam melindungi data dan menjaga keamanan secara keseluruhan," ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh ketua panitia dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Heni menekankan soliditas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus terwujud.
Karena dengan adanya rakernis tersebut diharapkan dapat secara dini melakukan pemetaan permasalahan, mitigasi resiko serta pengambilan langkah-langkah strategis. Terlebih lagi dengan peningkatan soliditas tersebut dapat terus menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dan terus bersemangat menjaga integritas serta komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak. "Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan, maka marilah bersama -- sama menunjukan kemampuan kualitas kerja dengan mengedepankan semangat PASTI dan BerAKHLAK, dan berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic Pemasyarakatan, serta menerapkan 3 kunci dari Menteri Hukum dan HAM RI, yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas," tegas Heni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H