Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Surabaya Ikuti Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University

1 Oktober 2024   14:23 Diperbarui: 1 Oktober 2024   14:27 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surabaya

Surabaya - Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Endang Purwati mengikuti sosialisasi paradigma baru corporate university secara langsung yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (30 September 2024).

Sosialisasi ini diikuti secara luring oleh 20 Kepala UPT se-Jawa Timur dan diikuti secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Timur. Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Razilu, yang hadir sebagai tamu undangan. Dalam sambutannya, Razilu menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kemenkumham. Beliau menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan ASN dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era modern.

Sosialisasi ini mengusung tema "Paradigma Baru Corporate University Dalam Kebijakan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM." Tema ini mencerminkan upaya untuk mengubah pendekatan dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kementerian, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN. Selama kegiatan, beberapa narasumber berpengalaman memberikan materi yang berfokus pada strategi pengembangan kompetensi ASN. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan keterampilan teknis hingga penguatan nilai-nilai etika dan profesionalisme. Para peserta, termasuk pegawai Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun