Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dorong Integritas dan Kinerja, Rupbasan Surabaya Ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK

26 September 2024   15:42 Diperbarui: 26 September 2024   15:42 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidoarjo - Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25 September 2024).

Kegiatan yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham ini diikuti secara zoom meeting bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait SPI sebagai langkah penting dalam menjaga integritas di lingkungan Kemenkumham. Pelaksanaan SPI dilakukan sebagai koreksi terhadap berbagai kasus korupsi yang terjadi di beberapa instansi. Survei ini bertujuan untuk memperbaiki masalah yang ditemukan, seperti adanya pengarahan dalam pengisian survei, hasil observasi dari mistery shopper, serta ketidakcukupan data responden. 

Untuk memperluas jangkauan survei, KPK akan mengirimkan WhatsApp Blast resmi bercentang biru kepada 18.480 target responden. Selain itu, QR code survei juga akan ditempatkan di lokasi-lokasi pelayanan publik agar masyarakat dapat dengan mudah berpartisipasi. Seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kemenkumham diimbau untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, mengedukasi responden internal dan eksternal, serta tidak mengarahkan atau mengondisikan responden dalam pengisian survei. Koordinasi intensif dengan KPK juga ditekankan guna memastikan kelancaran pelaksanaan SPI. Upaya bersama ini penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. 

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sukses diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas pegawai, dengan salah satu manfaatnya adalah kenaikan tunjangan kinerja. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat komitmen dalam menjaga integritas di setiap lini pelayanan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun