Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tongkat Kepemimpinan Rutan Surabaya Beralih, Kepala Rupbasan Surabaya Turut Hadiri Sertijab

12 September 2024   16:07 Diperbarui: 12 September 2024   16:09 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya - Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Endang Purwati menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rutan Kelas I Surabaya yang digelar di Whiz Hotel Pakuwon, Rabu (11 September 2024).

Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengakhiri masa pengabdian selama tiga tahun delapan bulan sebagai Kepala Rutan I Surabaya dan berhasil mengawal proses revitalisasi rutan yang terletak di Desa Medaeng, Sidoarjo itu menjadi lebih manusiawi.

"Kami masih ingat betul, empat tahun lalu, kondisi Rutan Surabaya sangat mengkhawatirkan," kenang Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Tongkat kepemimpinan Rutan Kelas I Surabaya ini diserahkan dari Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho kepada Tomi Elyus.

"Saat ini masih masa-masa krusial, pak Tomi harus bisa menyelesaikan tugas terakhir yang tinggal finishing saja," harap Heni.

Untuk itu, Heni berharap Tomi bisa menggandeng seluruh stakeholder yang ada. Sehingga sinergi dan kolaborasi bisa terus terjalin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun