Surabaya - Dalam upaya memperluas aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat, Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim megikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan bahasa isyarat yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (14 Agustus 2024).
Kegiatan yang diwakili oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Erna Widiastuti ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berkebutuhan khusus, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu P. Suwardani dan tim turut hadir dalam kegiatan ini. Bahasa isyarat, sebuah sistem komunikasi yang mengutamakan gestur manual, bahasa tubuh, dan gerakan bibir, dianggap sebagai jembatan vital yang memungkinkan komunikasi efektif dengan saudara-saudara kita yang tuli. Dalam konteks ini, Rupbasan Kelas I Surabaya turut serta sebagai institusi yang bertujuan memberikan aksesibilitas dan layanan inklusif kepada masyarakat, termasuk komunitas tuli. Bimbingan teknis ini tidak hanya untuk memperluas kemampuan komunikasi peserta, tetapi juga untuk menegaskan komitmen pada nilai-nilai keberagaman dan keadilan.Â
Dalam lingkup pelayanan publik, pemahaman dan penggunaan bahasa isyarat sangatlah penting, terutama bagi pegawai yang bertanggung jawab di bidang layanan. Dalam kegiatan bimtek ini, peserta pelatihan diajari beberapa bahasa isyarat dasar dan juga mempraktikkan langsung bahasa isyarat sehingga para peserta bisa langsung memahaminya. Peserta pelatihan antusias mengikuti jalannya pelatihan hingga ujung acara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI