Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Surabaya Melakukan Pendampingan dalam Proses Penjelasan (Aanwijzing) Lelang Barang Rampasan KPK

1 Agustus 2024   15:54 Diperbarui: 1 Agustus 2024   15:54 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surabaya

Sidoarjo - Dalam rangka lelang BARAN (Barang Rampasan) titipan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), maka Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim turut serta dalam pendampingan saat proses aanwijzing, Kamis (1 Agustus 2024).

Aanwijzing atau proses penjelasan terkait objek yang akan dilelang dilakukan sebagai bagian dari tahap persiapan lelang, dimana calon peserta dapat melihat dan memeriksa barang yang akan dilelang. Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan meminimalisir kesalahan dalam penawaran. Dalam kegiatan ini ada 2 (dua) orang perwakilan dari pihak KPK yang didampingi oleh staf administrasi dan pemeliharaan Rupbasan Kelas I Surabaya. Proses lelang ini dilakukan secara online dengan penawaran tertutup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun