Sidoarjo - Terus bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik, Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kembali dipercaya oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menjaga dan merawat BASAN (Barang Sitaan), Kamis (26 Juli 2024).
Kali ini BARAN yang dititipkan berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Lexus, warna hitam. Mobil mewah tersebut langsung dimasukkan ke gudang Rupbasan Kelas I Surabaya. Penitipan ini dilakukan dalam rangka penyelamatan aset terkait kasus korupsi dengan tersangka a.n. Rita Widyasari. Proses ini merupakan bagian dari prosedur sebelum barang-barang tersebut dilelang untuk kepentingan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H