Blitar-Pada hari ini, Jum'at 31 Mei 2024 Rupbasan Kelas II Blitar kembali Laksanakan Harwati (Pemeliharaan dan Perawatan Pasti) Pada 5 Unit Kendaraan bermotor Roda 2.
Kendaraan ini merupakan barang bukti titipan Kejaksaan Negeri Blitar beberapa waktu lalu. Pemeliharaan ini sendiri dilaksanakan di bengkel basan baran dengan berbagai mekanisme yang terdapat di dalam standar operasional prosedur pemeliharaan barang bukti di Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Kegiatan pemeliharaan hari ini merupakan salah satu upaya dalam mempertahankan mutu dan kualitas basan baran yang dititipkan di Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih "Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" Tahun
2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan
hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur)
#kemenkumhamjatim
#KemenkumhamRI
#humaskemenkumhamjatim
#HumasRupbasanBlitar
#pemeliharaanbarangbukti
#heniyuwono
#KumhamSemakinPASTI
#melayanisepenuhhati
#rupbasanblitarbersahabat
@ditjenpas @kumhamjatim
@heniyuwono
@hardi_bayu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H