Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas II Blitar
Rupbasan Kelas II Blitar Mohon Tunggu... Administrasi - Pengadministrasian umum

Rupbasan Blitar merupakan salah satu satker yang bertugas mengelola barang bukti

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Blitar Kembali Laksanakan Harwati

31 Mei 2024   15:18 Diperbarui: 31 Mei 2024   15:18 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/rupbasan_blitar

Blitar-Pada hari ini, Jum'at 31 Mei 2024 Rupbasan Kelas II Blitar kembali Laksanakan Harwati (Pemeliharaan dan Perawatan Pasti) Pada 5 Unit Kendaraan bermotor Roda 2.

Kendaraan ini merupakan barang bukti titipan Kejaksaan Negeri Blitar beberapa waktu lalu. Pemeliharaan ini sendiri dilaksanakan di bengkel basan baran dengan berbagai mekanisme yang terdapat di dalam standar operasional prosedur pemeliharaan barang bukti di Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Kegiatan pemeliharaan hari ini merupakan salah satu upaya dalam mempertahankan mutu dan kualitas basan baran yang dititipkan di Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih "Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" Tahun
2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan
hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur)
#kemenkumhamjatim
#KemenkumhamRI
#humaskemenkumhamjatim
#HumasRupbasanBlitar
#pemeliharaanbarangbukti
#heniyuwono
#KumhamSemakinPASTI
#melayanisepenuhhati
#rupbasanblitarbersahabat
@ditjenpas @kumhamjatim
@heniyuwono
@hardi_bayu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun