Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan MOjokerto Ikuti Kegiatan Cashless Society KPPN Mojokerto Bersama Bank BNI

18 Oktober 2023   13:33 Diperbarui: 18 Oktober 2023   15:34 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto - Bendahara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto , Aditya P dan pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto , Saiful A turut serta dalam Kegiatan "Cashless Society" yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto bekerja sama dengan Bank BNI. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan penggunaan metode pembayaran elektronik, termasuk Cash Management System (CMS), Keuangan Keluarga Pintar (KKP), dan Digipaysatu.

Kegiatan "Cashless Society" yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2023, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk bendahara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dan pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya transaksi tanpa uang tunai, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan keuangan.

Salah satu aspek utama yang dibahas dalam acara ini adalah pengenalan kepada Cash Management System (CMS), yang merupakan platform yang memungkinkan pengguna untuk mengelola dana secara efisien dan mengoptimalkan pengeluaran. Para peserta acara juga diberikan pengetahuan tentang Keuangan Keluarga Pintar (KKP), suatu program yang membantu individu dan keluarga dalam merencanakan dan mengelola anggaran keuangan mereka dengan lebih baik.

Selain itu, Digipaysatu juga menjadi sorotan dalam acara ini. Digipaysatu adalah inisiatif dari Bank BNI untuk mendorong masyarakat beralih ke transaksi digital dengan memberikan insentif dan kemudahan penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan KPPN Mojokerto menyatakan, "Kegiatan "Cashless Society" ini merupakan upaya kami untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari teknologi pembayaran elektronik. Kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan platform-platform ini untuk meraih keuangan yang lebih baik."

Bendahara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dan pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar penerapan teknologi pembayaran elektronik dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam ekonomi digital.

Acara "Cashless Society" ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong penggunaan metode pembayaran elektronik di Mojokerto dan membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun