Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sempurnakan Penulisan Berita,Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimbingan Teknis Virtual

27 September 2023   12:01 Diperbarui: 27 September 2023   12:07 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimbingan Teknis Secara Virtual Sempurnakan Penulisan Berita (Foto:HumasRupMoker) 


Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti bimbingan teknis penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan berita. Diselenggarakan oleh Biro Humas Kemenkumhan RI, serta diikuti oleh humas seluruh Indonesia pada Rabu 27 September 2023.

Dra.Ebah Suhaebah, M.Hum. dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek, memberikan materi terkait hal tersebut.
Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

EYD pertama kali diterbitkan pada tahun 1972. Kemudian, pada tahun 1987 di depan namanya ditambahkan frasa pedoman umum sehingga menjadi Pedoman Umum EYD Edisi II. Pada tahun 2009 pedoman dimutakhirkan menjadi Pedoman Umum EYD Edisi III. Lalu, pada tahun 2015 pedoman tersebut diubah lagi menjadi pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi IV.

Bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD pada tanggal 16 Agustus 1972. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek resmi menerbitkan EYD Edisi V sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

EYD Edisi V merupakan bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif sehingga pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.

Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi kelima ini adalah penambahan kaidah baru dan kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Untuk mempermudah akses, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun