Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

9 September 2023   07:45 Diperbarui: 9 September 2023   07:47 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (Foto: HumasRupMoker) 

Surabaya - Pelayanan publik berbasis HAM akan berdampak pada peningkatakan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Jumat (08/09) di Aula Raden Wijaya.

Kegiatan yang diikuti oleh satker di jajaran Kanwil Jatim tersebut mengangkat tema tentang Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hadir Kabid HAM Wiwit Purwani Iswandari dan narasumber dari Ditjen HAM melalui virtual. Operator P2HAM Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kholis S S mengikuti secara langsung.

Plt. Kakanwil menerangkan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk, atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh seluruh satuan kerja.

Selama beberapa tahun berjalan, masing-masing unit kerja dibawah Kantor Wilayah telah berlomba'lomba untuk dapat memenuhi kriteria dan indikator P2HAM tersebut.

"Bahkan tahun 2021 yang lalu Kanwil Jawa Timur merupakan Pelaksana P2HAM terbaik di seluruh Indonesia dimana sebanyak 53 UPT yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM," urainya.

Tentunya, lanjutnya, kami tidak ingin berhenti sampai disitu, karena indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM terus diperbarui sesuai amanat Permenkumham yang baru yakni Permenkumham 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"Saat ini seluruh satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, termasuk juga Kantor Wilayah Jawa Timur yang menjadi role model kanwil-kanwil lainnya karena merupakan satu-satunya Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan predikat WBBM," jelasnya.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#SaefurRochim
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun