Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Terima 1 Unit Mobil Toyota Pajero dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

4 September 2023   16:13 Diperbarui: 4 September 2023   16:19 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Terima 1 Unit Mobil Toyota Pajero dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong (Foto:HumasRupMoker)

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima satu unit mobil mewah Toyota Pajero dalam rangka penyelesaian perkara penipuan investasi bodong yang telah merugikan banyak orang siang hari ni Senin 04 September 2023

Kejadian ini berawal dari pengusutan intensif yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap perusahaan investasi yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi. Setelah serangkaian penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum yang panjang, akhirnya pihak berwajib berhasil mengungkapkan aset-aset hasil kejahatan.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menyampaikan, "Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa aset-aset hasil kejahatan dterawat dengan sempurna termasuk Mobil Toyota Pajero yang telah merugikan banyak korban."

Kasus penipuan investasi bodong seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan yang teliti sebelum berinvestasi. Pihak berwajib juga terus melakukan upaya untuk memberantas praktik penipuan semacam ini dan mengembalikan hak-hak korban.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timurberkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menangani kasus-kasus serupa dan menjaga integritas serta keadilan dalam upaya pemulihan aset hasil kejahatan.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#SaefurRochim
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun