Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pengelola BMN Rupbasan Mojokerto Aktif Ikuti Sosialisasi RKBMN Melalui E-BMN

9 Agustus 2023   12:11 Diperbarui: 9 Agustus 2023   12:17 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengelola BMN Rupbasan Mojokerto Aktif Ikuti Sosialisasi RKBMN melalui E-BMN (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto -- Pengelola Badan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Satriya A W aktif mengikuti sosialisasi dan simulasi terkait pengisian profil, variabel SBSK serta penyusunan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) melalui sistem E-BMN. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset negara pada hari ini Rabu 09 Agustus 2023

Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola BMN se-Jawa Timur ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 8 Agustus hingga 9 Agustus 2023. Acara ini merupakan bagian dari program nasional untuk memodernisasi dan memperbarui sistem pengelolaan BMN dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Hari pertama kegiatan dimulai dengan sesi sosialisasi pengisian profil dan variabel SBSK. Peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya mengisi data dan profil BMN dengan benar dan akurat dalam sistem E-BMN. Variabel SBSK, yang merupakan komponen penting dalam pengelolaan BMN, juga dijelaskan secara rinci. Para peserta diberikan contoh kasus pengisian data sehingga mereka dapat memahami proses tersebut dengan baik.

Hari kedua fokus pada simulasi penyusunan RKBMN menggunakan sistem E-BMN. Para pengelola BMN diberikan panduan langkah demi langkah untuk mengisi informasi terkait rencana kebutuhan barang milik negara. Dalam simulasi ini, mereka berkesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh dan mengatasi beberapa skenario yang mungkin muncul saat menyusun RKBMN.

Dengan implementasi sistem E-BMN, diharapkan pengelola BMN dapat lebih efisien dan akurat dalam mengelola aset-aset negara. Sistem ini memungkinkan proses pengisian data dan penyusunan RKBMN dapat dilakukan secara terintegrasi, mengurangi potensi kesalahan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan BMN.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan simulasi ini. Dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh oleh para pengelola BMN, kami yakin bahwa pengelolaan aset negara akan semakin baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku."

Pemerintah terus berkomitmen untuk memodernisasi sistem pengelolaan BMN guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan teknologi informasi, diharapkan proses tersebut dapat tercapai dengan lebih baik.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun