Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pegawai Rupbasan Mojokerto Jaga Mobil Rampasan KPK RI

6 Juni 2023   12:13 Diperbarui: 6 Juni 2023   12:15 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto -- Pagi hari ini Selasa 06 Juni 2023 Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang bertanggung jawab atas pemeliharaan mobil rampasan KPK RI telah melaksanakan perawatan rutin yang mencakup pemanasan mesin dan pembersihan eksterior. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga dan memastikan kualitas serta performa optimal mobil rampasan yang menjadi barang bukti dalam berbagai kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam upaya pemeliharaan kendaraan rampasan ini, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menjalankan langkah-langkah perawatan secara berkala. Pemanasan mesin rutin dilakukan untuk menjaga kelancaran kerja mesin dan meminimalisir kerusakan yang dapat timbul akibat ketidakaktifan dalam jangka waktu yang lama. Pegawai yang berpengalaman dalam bidang ini berusaha melaksanakan pemanasan mesin dengan tepat sesuai prosedur yang ditentukan.

Selain itu, pembersihan eksterior mobil juga dilakukan secara teratur untuk menjaga penampilan mobil rampasan KPK RI tetap bersih dan terawat. Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggunakan metode pembersihan yang tepat dan menggunakan produk pembersih yang aman untuk melindungi lapisan cat mobil. Dengan adanya perawatan eksterior yang baik, mobil rampasan tetap terlihat mengesankan dan siap digunakan.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menyatakan, "Kami menganggap penting untuk menjaga dan merawat mobil rampasan KPK RI dengan baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan dan fungsi optimal kendaraan tersebut. Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik agar mobil rampasan selalu siap digunakan dalam proses hukum."

Perawatan dan pemeliharaan rutin ini juga dilakukan dengan mematuhi standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah menjalani pelatihan yang diperlukan untuk memastikan bahwa mereka memahami prosedur perawatan yang tepat dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang diperlukan.

Dengan perawatan yang teratur dan profesional, diharapkan mobil rampasan KPK RI dapat tetap beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal dalam upaya penegakan hukum. Pemerintah dan masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh pada kinerja KPK, termasuk dalam menjaga dan merawat barang bukti yang menjadi aset berharga dalam memerangi korupsi.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun