Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konsisten Rawat Mobil Rampasan, Rupbasan Mojokerto Isi BBM

8 Maret 2023   13:53 Diperbarui: 8 Maret 2023   13:57 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojoketo Isi BBM Konsisten Rawat Mobil Rampasan (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto -- Pagi hari ini Rabu 08 Maret 2023 pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan informasi terbaru mengenai perawatan dan pemeliharaan Barang Bukti berupa kendaraan bermotor mobil rampasan negara yang berada dalam penanganan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, pihaknya telah memperhatikan dan memperbaiki perawatan kendaraan bermotor yang merupakan Barang Bukti agar tetap terjaga kualitasnya selama proses menunggu eksekusi Jaksa Penuntu Umum KPK RI.

"Pemeliharaan kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat penting, terlebih jika kendaraan tersebut merupakan Barang Bukti. Sehingga perawatan yang baik akan membantu menjaga kualitas dan integritas Barang Bukti agar tidak rusak atau tidak dapat digunakan," kata Sudarso

Dalam hal ini, Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Bdi Haryono, mengatakan bahwa salah satu hal yang dilakukan dalam perawatan kendaraan bermotor adalah pemanasan mesin. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi mesin kendaraan tetap baik dan siap digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan.

"Pemanasan mesin dilakukan dengan cara menghidupkan mesin dan membiarkannya berjalan selama beberapa menit sebelum kendaraan digunakan. Hal ini dapat membantu melancarkan pergerakan oli dan menghindari gesekan antara komponen mesin yang masih dingin," jelas Budi.

Selain itu, pemeliharaan kendaraan bermotor juga mencakup pengisian bahan bakar yang tepat dan berkualitas. Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim selalu memastikan kendaraan bermotor yang menjadi Barang Bukti selalu diisi bahan bakar yang baik dan berkualitas agar mesin kendaraan tetap terjaga dan tidak terjadi kerusakan pada mesin.

"Kami selalu memastikan bahwa kendaraan bermotor yang menjadi Barang Bukti selalu diisi bahan bakar yang sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak menggunakan bahan bakar yang meragukan kualitasnya," tambah Budi.

Dengan perawatan yang baik dan teratur, diharapkan kendaraan bermotor yang menjadi Barang Bukti dapat tetap terjaga kualitasnya.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun