Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Pagi Pegawai, Kepala Rupbasan Mojokerto Kembali Dorong Percepatan Pengisian LHKASN

22 Februari 2023   08:31 Diperbarui: 22 Februari 2023   08:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto Kembali Dorong Percepatan Pengisian LHKASN Apel Pagi Pegawai (Foto: HumasRupMoker) 

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim yang dilakukan secara rutin setiap hari, Rabu 22 Pebruari 2023.

Bertempat di halaman depan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Apel Pagi pagi ini dihadiri oleh kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono dan diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudaso dan komandan apel kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono.

Apel pagi merupakan sarana bagi pimpinan atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan. Melalui apel pagi pimpinan atau atasan akan menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di instansinya

Dalam Apel kali ini Sudarso kembali mengingatkan melakukan percepatan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sedangkan mereka yang tidak wajib melakukan laporan LHKPN maka wajib untuk melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

"Sebagai wujud dukungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta sebagai upaya memperkuat Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi". Tutup Sudarso.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun