Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ResmikanGriya Abhipraya Dirjen Pemasyarakatan,Karupbasan Mojokerto Hadir Langsung

15 Desember 2022   16:31 Diperbarui: 15 Desember 2022   16:34 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karupbasan Mojokerto Hadir Langsung Resmikan Griya Abhipraya Dirjen Pemasyarakatan (Foto: HumasRupMoker)

Malang - Griya Abhipraya Bapas Malang secara resmi telah beroperasi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga hadir secara langsung meresmikan kantor yang berada di Pujon Malang pada hari ini Kamis 15 Desember 2022. Didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan para Ka UPT Pemasyarakan di jajaran Kanwil Jatim, Dirjenpas juga menyempatkan diri berkeliling ke lokasi yang menjadi proyek percontohan nasional itu termasuk Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso.

Salah satunya yang menjadi perhatiannya adalah ruang mediasi. Dia menyampaikan bahwa dengan adanya layanan tersebut dapat menyediakan kantung-kantung alternatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana diluar peradilan. "Termasuk juga penjatuhan pidana penjara sebagai persiapan menyongsong penerapan KUHP yang baru saja disahkan," urainya.

Dirjenpas juga menyampaikan bahwa Pemasyarakatan siap mendukung penerapan Keadilan Restoratif, dan bersinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

Karenanya, lanjut dia, Griya Abhipraya dalam menjalankan fungsinya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. "Ini sebagai bentuk komitmen kolaborasi, karena saya juga melihat adanya peluang untuk bersinergi dengan Rumah RJ dari Kejaksaan dalam menyediakan fasilitas mediasi untuk penyelesaian masalah," ungkapnya.

Reynhard menuturkan bahwa Griya Abhipraya merupakan hal baru yang diinisiasi oleh Ditjen Pemasyarakatan dalam dalam mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.

Meski begitu, dia meyakini bahwa di didalamnya menyimpan berbagai layanan yang dihasilkan dari komitmen berbagai pihak untuk berkontribusi. "Dan tentu saja dapat diakses bagi klien pemasyarakatan, bahkan sebagian melibatkan masyarakat sekitar untuk berkegiatan disana," jelasnya.

Untuk diketahui, usai meresmikan Griya Abipraya di Pujon, Dirjenpas melanjutkan kegiatan di The Singhasari Resort Kota Batu untuk membuka FGD Evaluasi dan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan Launching Griya Abhipraya Tahun 2022.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#AnakAgungGdeKrisna
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun