Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Ikuti Diklas Konsep Dasar HAM

10 November 2022   11:31 Diperbarui: 10 November 2022   11:35 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri

Mojokerto – Pagi hari ini Kamis, 10 Nopember 2022, seluruh pegawai Rupbasan kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur mengikuti diklat Konsep Dasar HAM dengan metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi MOOC Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 09 November 2022 s/d 12 November 2022. Dalam kegiatan tersebut, diberikan materi mengenai dasar- dasar HAM, konsep HAM dan penerapannya. Setelah materi, diberikan ujian untuk mendapat sertifikat. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

“Dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi agar seluruh pegawai segera menyelesaikan pelatihan konsep dasar HAM.”Ujar Sudarso.

Seluruh pegawai Rupbasan kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, seluruh jajaran dapat menambah pengetahuan dan kompetensi untuk pelaksanaan tugas sehari- hari.

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Yasonna

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun