Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang Jasa, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pendampingan SIRUP

2 November 2022   08:27 Diperbarui: 2 November 2022   08:28 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mojokerto - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2023, UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM merumuskan strategi kebijakan yakni pelaksanaan Seleksi/Tender Pra DIPA, Pedoman Penyusunan Rencana Umum Pengadaan, Pengutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Pemanfaatan Katalog Elektronik. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti secara daring melalui zoom meeting 01 Nopember 2022.

Salah satu upaya yang dilakukan UKPBJ menjelang akhir tahun ialah dengan melaksanakan Seleksi/Tender Pra DIPA TA 2023 dan tentunya perencanaan pengadaan harus segera dilaksanakan. UKPBJ berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Seleksi/Tender Pra DIPA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Indah Rahayuningsih, kegiatan diikuti oleh 63 Unit Pelaksanaan Teknis se-Jawa Timur. Kepala Rupbasan Mojokerto, Sudarso, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola basan baran Rupbasan Mojokerto sebagai Operator SIRUP mengikuti kegiatan dengan baik dan teliti. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar Penyusunan Rencana Umum Pengadaan tepat sasaran dan tidak terjadi kesalah di Tahun 2023.


Kepala UKPBJ Kemenkumham Novita Ilmaris meminta kepada seluruh PPK untuk segera melakukan persiapan Seleksi/Tender Pra DIPA dengan menyusun dokumen persiapan pengadaan dan idenrifikasi pemaketan dan persiapan penginputan RUP pada aplikasi SiRUP

"Khususnya penginputan RUP dilaksanakan secara manual karena penarikan data anggaran aplikasi SAKTI belum dapat dilakukan. Target waktu penginputan RUP paling lambat tanggal 06 November 2022 dan Sekretariat Perwakilan untuk segera mengajukan permohonan penerbitan SK Pokmil melalui aplikasi e-BMN," tegas Novita

Kepala Divisi Adninistrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,Indah Rahayuningsih,berharap dengan dilaksanakannya pendampingan penyusunan RUP oleh UKPBJ dapat meminimalisir kesalahan identifikasi pemaketan maupun kesalahan penginputan serta menyamakan persepsi seluruh Satuan Kerja dalam pengisian RUP demi mewujudkan Kanwil Jatim PASTI HEBAT!

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Yasonna

#Pemasyarakatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun