Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Rupbasan Purwokerto merupakan instansi pemerintah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Rupbasan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim. Penggunaan benda sitaan bagi keperluan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, harus ada surat permintaan dari pejabat yang bertanggungjawab secara juridis atas benda sitaan tersebut. Pengeluaran barang rampasan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dilakukan atas permintaan jaksa secara tertulis. Pemusnahan barang rampasan dilakukan oleh jaksa, dan disaksikan oleh Kepala Rupbasan. Rupbasan Purwokerto beralamat di Jalan Pasukan Pelajar Imam, Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja. Berada satu kompleks dengan Lapas Purwokerto dan Bapas Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peringati Hari KEMENKUMHAM ke-78, UPT Pemasyarakatan Se Eks Karesidenan Banyumas Ziarah TMP

10 Agustus 2023   09:18 Diperbarui: 10 Agustus 2023   09:21 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringati Hari KEMENKUMHAM ke-78, UPT Pemasyarakatan Se Eks Karesidenan Banyumas Ziarah ke TMP Tanjung Nirwana Purwokerto

 

Dalam rangka memperingati Hari KEMENKUMHAM ke-78 tahun 2023, UPT Pemasyarakatan Se Eks Karesidenan Banyumas menggelar berbagai acara. Salah satunya adalah tabur bunga dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Nirwana Purwokerto, Rabu, 09 Agustus 2023.

Rangkaian kegiatan Hari ini sudah dimulai sejak awal bulan Juli lalu, seperti bhakti sosial, berbagai macam perlombaan, dan hari ini kita lakukan ziarah ke TMP Tanjung Nirwana. Giat Tabur Bunga yang kami lakukan ini merupakan bentuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.

Semua pegawai di lingkungan Kemenkumham diharapkan untuk meningkatkan kinerja lebih baik, terutama dalam hal memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Selain itu, juga harus tetap profesional dalam menjalankan tugas-tugas dan tidak melanggar aturan.

#rupbasanpurwokerto

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun