Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Rupbasan Purwokerto merupakan instansi pemerintah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Rupbasan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim. Penggunaan benda sitaan bagi keperluan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, harus ada surat permintaan dari pejabat yang bertanggungjawab secara juridis atas benda sitaan tersebut. Pengeluaran barang rampasan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dilakukan atas permintaan jaksa secara tertulis. Pemusnahan barang rampasan dilakukan oleh jaksa, dan disaksikan oleh Kepala Rupbasan. Rupbasan Purwokerto beralamat di Jalan Pasukan Pelajar Imam, Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja. Berada satu kompleks dengan Lapas Purwokerto dan Bapas Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bapak Sutikno Mengikuti Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman

8 Agustus 2023   10:17 Diperbarui: 8 Agustus 2023   10:19 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapak Sutikno Mengikuti Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman

Senin, 07 Agustus 2023 Kepala Rupbasan Purwokerto Sariany Nababan ikuti prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dihadiri Bapak Sutikno yang telah Purnatugas per 1 Agustus serta dihadiri seluruh pegawai Rupbasan Purwokerto.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah di seluruh wilayah Indonesia.

Sariany Nababan, juga mengalungkan medali Purnabakti dan memberi Surat Keputusan pensiun kepada bapak Sutikno.

Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2022 s/d 1 Agustus 2023 oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

#humasrupbasanpwt

#rupbasanpurwokerto

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun