Mohon tunggu...
Rupbasan Pasuruan
Rupbasan Pasuruan Mohon Tunggu... Administrasi - Selamat Datang Pembaca Berita RUPPAS

Dukung dan Bantu Kami Untuk Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan Ambil Kembali Barang Bukti 1 Unit Kendaraan Pickup

10 Desember 2024   15:32 Diperbarui: 10 Desember 2024   15:32 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humasrupbasanpasuruan

Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Kendaraan Bermotor R4 Pickup Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Pada Hari Ini Selasa, 10 Desember 2024 Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan Diawali Dari Serah Terima Berkas Yang Dibawa Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Yang Diwakili Oleh Staff BB Irwaning Tyas Lalu Diserahkan Kepada Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Yang Diserahterimakan Langsung Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Sugeng Bahrul Hairudin Dan Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Eris Erna Indrawati Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Setelah Pengecekan Berkas Selesai Lalu Pihak Kejaksaan Dan Pemilik Barang Bukti Bersama Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Untuk Mengecek Kondisi Barang Bukti Yang Akan Diambil Setelah Selesai Lalu Diakhiri Serah Terima Berkas Dan Foto Bersama.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )

#rupbasan
#rupbasanpasuruan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun