Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Titipkan 1 Unit Truck Fuso.
Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Penitipan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Jenis Mitsubishi Fuso Pada Rupbaaan Kelas II Pasuruan.
Kegiatan Dilaksanakan Pada Hari Ini Rabu 20 November 2024 Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan.
Sebelum Dilaksanakan Proses Serah Terima Barang Bukti Dilaksanakan Pengecekan Fisik Barang Bukti Meliputi Kelengkapan Berkas Administrasi Dan Pengamatan Kondisi Fisik Barang Bukti Untuk Selanjutnya Dicatat Untuk Melengkapi Proses Administrasi Barang Bukti.
Proses Serah Terima Dilaksanakan Langsung Oleh Staff BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Dan Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kepada Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H