Mohon tunggu...
Rupbasan Pasuruan
Rupbasan Pasuruan Mohon Tunggu... Administrasi - Selamat Datang Pembaca Berita RUPPAS

Dukung dan Bantu Kami Untuk Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kejari Surabaya Titipkan Ribuan Cairan (Liquid) Vape di Rupbasan Pasuruan

4 November 2021   09:20 Diperbarui: 4 November 2021   09:27 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rupbasan Kelas II Pasuruan

Rupbasan Kelas II Pasuruan pada hari ini, Rabu (03/11/2021) menerima titipan Basan Baran dari Kejaksaan Negeri Surabaya Adapun Basan Baran (BB) yang dititipkan berupa :

" *Liquid Vape Rokok Elektrik* "

Basan baran dititipkan langsung oleh Staff Tindak Pidsus (Armandilo Jofangka) dan diterima oleh petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan Melalui layanan terpadu RUPPAS dan dilayani dengan baik oleh pihak Rupbasan Pasuruan. Untuk Selanjutnya Tim pengelola basan baran melaksanakan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen serta cek fisik basan baran lalu dilaksanakan penempatan basan baran di gudang tertutup Rupbasan Pasuruan.

#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kejaksaanri

#Kemenkumhamjatim

#Kejatijatim

#Kejarisurabaya

#Rupbasanpasuruan

#Rbkunwas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun