Ambon - Karupbasan Ambon dan Jajaran mengikuti via zoom paparan Rencana Aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Maluku. (04/11)
Karupbasan didampingi Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan dan Jajaran Mengikuti paparan Kadivpas pada Ruang Rapat Rupbasan Kelas I Ambon.
Dalam paparannya, Rencana Aksi 100 hari kerja Menteri IMPAS dalam bidang Pemasyarakatan meliputi 5 Kegiatan Utama yakni : 1. Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus Di Lapas dan Rutan; 2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan; 3. Bantuan Sosial Kepada Warga binaan yang kurang mampu dan masyarakaty di sekitar UPT Pemasyarakatan; 4. Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehentif; 5. Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional.
"Dalam paparan Rencana Aksi ini tidak terdapat spesifik mengatur Aksi apa yang harus dilakukan oleh Rupbasan akan tetapi Rupbasan akan tetap berupaya bantu menjalankan aksi-aksi yang di maksud" Ujar Karupbasan setelah mengikuti paparan.
Rencana aksi tersebut sudah di sampaikan sampai pada teknis maupun timeline kegiatan serta batas maksimal pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H